Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan

Budidaya tanaman pangan dilakukan pada hamparan lahan dengan teknik yang baik, sebab jika teknik yang digunakan tidak atau kurang baik maka hal tersebut akan mempengaruhi hasil atau keberhasilan dari usaha budidaya itu sendiri. Berikut akan kita coba pelajaran apa saja yang menjadi standar pengolahah lahan untuk budidaya tanaman pangan.

Alat Serta Proses Budidaya Tanaman Pangan

1. Pengolahan lahan tanaman pangan.

Lahan dikelola dengan memakai dua cara, yaitu dibajak dan juga dicangkul kemudian digemburkan lalu dihaluskan. Pembajakan dapat pula dilakukan dengan cara tradisional atapun dengan cara mekanis untuk menyiapkan lahan hingga siap untuk ditanaman.

- Standar pengolahan lahan.
  • lahan yang diolah harus bebas dari limbah beracun,
  • pengolahan lahan atau media tanam harus baik agar struktur tanah menjadi gembur dan beraerasi dengan baik sehingga perakaran dapat berkembang dengan optimal,
  • Pengolahan lahan tidak boleh menyebabkan erosi tanah, longsor, dan kerusakan SDA lainnya,
  • Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan dan sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan,
  • Jika diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penanaman bahan organik, pembenahan tanah, dan atau teknik perbaikan kesuburna tanah.
  • Penyiapan lahan bisa dilakukan secara manual ataupun dengn alat mesin pertanian, seperti mesin traktor untuk menggemburkan tanah dan menghaluskan tanah.

Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan


2. Persiapan benih dan penanaman tanaman pangan.

Benih yang hendak ditanam dan sudah disiapkan sebelum penggarapan lahan biasanya ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemalan, kecuali untuk budidaya padi dilahan persawahan. Benih yang memiliki vigor (sifat benih) yang baik serta teknik tanamnya sangat dianjurkan agar sesuai dengan jarak tanam. Benih ditaman dengan cara ditugal pelubangan pada tanah).

- Standar penanaman benih tanaman pangan.
  • Penanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih perhektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik bagi setiap jenis tenaman, varietas dan tujuan penanaman.
  • Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat sesuai dengan jadwal tanam dan manajemen produksi tanaman yan gbersangkutan.
  • Disaat penanaman, dilakukan antisipasi agar tanaman tidak menderita kekeringan, kebanjiran, tergenang, atau faktor abiotik lainnya.
  • Untuk serangan OPT pada daerah endemis dan oksplosif benih atau bahan tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam.
  • Melakukan pencatatan tanggal penanaman pada buku kerja, untuk memudahakan pemeliharaan, penyulaman, pemanenan dan hal lainnya.

3. Pemupukan tanaman pangan.

Tujuan dari pemukukan untuk memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman dan dilakukan setelah benih ditanam serta dapat diberikan secara sekaligus pada saat tanam dan dapat pula sebagian lagi beberapa minggu setelah tanam dan harus mengikuti standar pemupukan berikut ini.

- Standar Pemupukan tanaman pangan.
  • Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai kebutuhan, stdia tumbuh, dan kondisi lapangan yang tepat.
  • Tepat dosis, yaitu takaran yang diberikan sesuai dengan anjuran atau rekomendasi spesifik lokasi.
  • Tepat cara aplikasi, yaitu jenis pupuk yang sesuai, tanaman dan kondidi lapangan.
Pemanfaatan pupuk pada tanaman pangan harus sesuai dengan dengan hasil analisis kesuburna tanah dna kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh balai pengkajian teknologi pertanian setempat:
  • Penyemprotan pupuk cair tidak boleh meninggalkan rasidu zat-zat kimia berbahaya pada saat panen.
  • Mengutamakan penggunaan pupuk organik yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi fisik tanah dan tidka boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air baku seperti waduk, telaga, empang atau sumber air.
  • Tidak menggunakan limbah kotoran manusia yang tidka diberikan perlakuan.

4. Pemeliharaan tanaman pangan.

Kegiatan pemeliharaan tanaman pangan meliputi penyulaman, penyiraman, pembubunan dan harus mengikuti standar pemeliharaan berikut ini.

  • Tanaman pangan dipelihara sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik tanaman agar dapat tumbuh dan berproduksi optimal dan menghasilkan produk pangan dengan mutu tinggi.
  • Dijaga dan dirawat agar terhindar dari gangguan ternak, binatang liar atau hewan lainnya.

5. Pengendalian OPT (organisme perusak tanaman).

Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan yang dapat dilakukan secara manual ataupun dengan menggunakan perstisida dengan cara yang tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi atau dosis, tepat waktu, tepat sasaran, serta tepat cara dan alat pengaplikasian.

Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan


- Standar penggunaan pestisida pada tanaman pangan.
  • Memenuhi standar atau kriteria tersebut diatas dan juga memenuhi ketentuan baku lainnya sesuai dengan pedoman penggunaan psetisida.
  • Diupayakan agar seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil panen.
  • Mengutamakan penggunaan estisida hayati, yang mudah terurai dan pestisida yang tidak meninggalkan residu pada hasil panen dan juga tidak berbahaya pada manusia serta ramah lingkungan.
  • Menggunakan pakaian pelindung saat menggunakan pestisida atau aplikator pestisida.
  • Pestisida tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup seperti biota tanah dan biota air.
  • Pengaplikasian pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
  • Pestisida dengan residu berbahaya bagi manusia tidak boleh di aplikasikan  menjelang panen dan saat panen. 
  • Melakukan pencatatatan penggunaan pestisida seperti nama pestisida yang digunakan, lokasi, tanggal aplikasi, naman distributor/kios, operator (penyemprot), jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara aplikasinya.

6. Pasca panen dan panen tanaman pangan.

Kegiatna panen merupakan tahap akhir dari serangkain kegiatan budidaya tanaman pangan yang kemudian memasuki masa pascapanen.

- Standar Panen.
  • Penen dilakukan pada umur yang tepat agar mutu hasil panen lebih optimal.
  • Penentuan waktu panen mengikuti standar yang baku.
  • Cara panen harus sesuai dengan standar, teknik, dan anjuran baku untuk setiap tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang baik, tidak rusak, dan tahan lama.
  • Panen dilakukan dengan cara manual atau dengan mesin panen.
  • Kemasan atau wadah yan digunakan diletakkan pada tempat yang aman untuk menghindari kontaminasi. 

Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan

- Standar pasca panen.
  • Hasil panen disimpan pada tempat yang tidak lembab.
  • hasil tanaman yang membutuhkan perontokan atau penggilingan dapat dilakukan secara manual atau dengan menggunakan mesin pertanian.
- Standar alat.
  • Disediakan alat dan mesin petanian (alsintas) yang sesuai dengan kebutuhan tanaman pangan, meliputi alat panen dan alat pascapanen.
  • Penggunaan alsintan (alat dan mesin pertanian) prapanen da pascapanen dilakukan secara tepat agar tidak berdampak terhadap pemadatan tanah, erosi tanah, longosan tanah, atau kerusakan tanah lainnya.
  • Alat atua mesin pertanian dirawat dengan baik.
Demikian penjelasan singkat tersebut diartas dan baca juga artikel terkait lainnya yang membahas tentang Jenis- Jenis Budidaya Tanaman Pangan. terimakasih.

Sumber: Prakarya-Kemendikbud_RI-2019.