Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3r dari prinsip pengolahan sampah adalah

3r dari prinsip pengolahan sampah

Salam sahabat ilmucerdasku dimanapun berada. Secara umum, sampah dapat diartikan sebagai bahan buangan yang tidak disenangi dan tidak diinginkan orang yang sebagian besar merupakan barang sisa yang sudah tidka dipergunakan lagi dan akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan lingkungan.

Sebelum kita semakin jauh membahas tentang prinsip pengolahan sampah tersebut terlebih dahulu kita akan mencari tau apa itu sampah atau defenisi sampah.

Dan sebelum mulai, sekedar kami mengingatkan agar biasakanlah membaca hingga tuntas agar tidak salah paham dan gagal paham dalam memaknai setiap penjelasan yang akan diberikan dan berikut ini uraiannya.

Apa itu 3r dari prinsip pengolahan sampah ?

Sampah menurut UU nomor 18 tahun 2008 menyatakan bahwa sampah adalah sisa - sisa kegiatan sehari - hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Menurut Wasito, sampah adalah zat padat atau semi padat yang terbuang atau sudah tidak berguna lagi baik yang dapat membusuk maupun yang tidak dapat membusuk kecuali zat padat buangan atau kotoran manusia.

Maka dengan demikian, sampah dapat diartikan sebagai benda yang tidak disenangi yang berbentuk padat sebagai hasil dari aktifitas manusia yang secara ekonomi tidak mempunyai harga atau tidak mempunyai manfaat.

3r prinsip pengolahan sampah
3r dari prinsip pengolahan sampah

Adapun prinsip 3r pengolahan sampah adalah terdiri dari Reduce (mengurangi),  Reuse (memakai kembali), dan Recycle (mendaur ulang) dan bahkan ada lagi satu tambahan prinsip pengolahan sampah lainnya yaitu Replace (mengganti).

1. Reduce (mengurangi).

Reduce merupakan suatu tindakan pelestarian lingkungan dengan mengurangi pemakaian barang - barang yang kuran diperlukan, salah satu contoh kita sapatutnya bisa mengurangi pemakaian styrofoam untuk membungkus makanan, 

kita dapat menggunakan tempat - tempat makanna dari kertas atau plastik agar dapat didaur ulang kembali karena styrofoam merupakan bahan yang tidak dapat didaur ulang lagi.

2. Reuse (menggunakan/memakai kembali).

Reuse adalah salah satu cara pelestarian lingkungan  dengan menggunakan atau memanfaatkan kembali sebuah barang dengan cara dipilih.

Selain itu, hindarilah pemakaian barang yang disposable alias sekali pakai langsung buang agar dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum menadi sampah.

3. Recycle (daur ualng sampah).

Recycle merupakan salah satu cara pelestarian lingkungan dengan cara mengolah sampah kembali menjadi barang yang bermanfaat.

Contohnya kita dapat melakukan daur ulang sampah organik yang ada di rumah kita menjadi kompos dan lainnya.

Nah itulah beberapa prinsip pengolahan sampah tersebut dimana 3r dari prinsip pengolahan sampah adalah merupakan proses yang cukup mudah dengan tujuan pelestarian lingkungan kita dari sampah - sampah yang bisa mengakibatkan polusi atau penyakit.

Lalu apa prinsip pengolahan sampah yang keempat ? kan di atas cuma ada 3r dan sekarang R dalam prinisp pengolahan sampah yang satunya lagi itu apa ?

Prinsip pengolahan sampah yang keempat itu adalah Replace atau mengganti. Yang dimaksud dengan mengganti disini adalah sebuah proses pelestarian lingkungan melalui cara mengganti barang - barang yang hanya dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.

Gunakanlah barang - barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya dengan menggunakan kantong kresek plastik dengan keranjang pada saat kita hendak berbelanja di swalayan atau pasar.

Nah, sampai disini perlu juga kita ketahui bersama bahwa semua prinsip pengolahan sampah diatas masih bisa dimimalisir lagi dengan cara yang berbeda. Bagaimana caranya ? berikut uraiannya.

1. Reduce.

Reduce berarti mengurangi atau meminimalisir barang - barang yang berpotensi menjadi sampah dalam kehidupan sehari hari sebab semakin banyak barang yang digunakan maka akan semakin banyak pula sampah yang akan dihasilkan.

Dulu kita melakukan reduce dengan mengganti styrofoam dengan kertas atau plastik untuk mengemas makanan dan cara lain yang untuk mengurangi dampak penggunakan kertas seperti mengganti pengiriman surat dari kertas ke sistem pengiriman pesan melalui email.

2. Reuse.

Reuse yang berarti menggunakan kembali masih bisa diminimlisir lagi dimana yang dulunya kita masih menggunakan plastik dalam berbelanja maka kita dapat menghentikan penggunaan kantong plastik dengan cukup menggunakan keranjang saja atau cukup membawa satu kantong plastik saja dari rumah untuk berbelanja dan tidak membeli kantong plastik dipasar (menyediakan sendiri).

3. Recycle.

Recycle atau mengolah kembali juga masih bisa diminimalisir dengan cara tidak mengolah plastik menjadi plastik lagi yang memiliki daya guna yang hanya sehari atau dua hari saja tapi dapat di olah kembali menjadi barang yang bisa tahan lama.

Barang yang bisa tahan lama dimaksud disini adalah plastik yang diolah didaur ulang menjadi barang yang memiliki umur yang panjang dengan tujuan agar tidak begitu cepat menjadi sampah dalam lingkungan.

Contohnya, kemasan plastik di daur ulang kembali menjadi tas atau dompet agar masa pakainya bertambah lama dan awet. Contoh lain misalnya  botol plastik minuman didaur ulang menjadi keranjang tempat air minum dan lainnya agar usianya bertambah.

Ok sahabat ilmucerdasku sekalian dimanapun berada, mungkin itulah beberapa penjelasan tentang 3r dari prinsip pengolahan sampah yang bisa kami sampaikan untuk kesempatan kali ini semoga bermanfaat dan terimakasih.