Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penciptaan dan prinsip desain seni rupa dua dimensi

Desain dalam arti benda berarti hasil akhir sebuah proses kreatif baik dalam wujud rencna, proposal, atau karya desain sebagai objek nyata. Sedangkan desain dalam bentuk kata kerja berarti proses penciptaan objek baru.

Proses Penciptaan Desain.

Sebagai aktifitas reka letak atau perancangan, desain dikerjakan untuk mememuhi kebutuhan masyarakat akan benda – benda fungsional yang bernilai estetis. Proses desain kreasi seni rupa seni lukis mencakup beberapa hal yaitu:
  • studi pendahuluan.
  • Profil pasar dan segmen konsumen.
  • Alternatif desain.
  • Uji coba, dan 
  • Standar prosedur produksi.
Penciptaan desain dapat dilakukan atas dasar pesanan pihak tertentu, dan dapat pula berupa ciptaan pendesain yang ditawarkan kepada masyarakat yang menjadi segmen pasar. Pada tahapan studi pendahuluan, pendesain mengkaji trend prosuk sejenis, aspek bahan baku, teknik dan proses kreasi, susunan rupa, gaya, fungsi, harga, dan jenis desain yang kan diciptakan.

Penciptaan alternatif desain pada umumnya mempertimbangkan faktor kebutuhan fungsional, faktor estetis, lingkungan, dan juga faktor kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna desain, baik dalam arti fisik maupun mental.

Sedangkan uji coba merupakan uoaya medeteksi sejauh mana alternatif desain awal telah memenuhi kriteria standar desain. Kesimpulan dari hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan dipergunakan untuk memperbaiki desain awal, sehingga diperoleh karya desain yang representatif dan memuaskan.

Prinsip Desain.

Dalam proses kreasi seorang pendesain biasanya memerlukan pengetahuan dasar tentang keselarasan, keseimbangan, irama, kesebandingan,dan penekanan.

a. Keselarasan (harmony).

Keteraturan tatanan di antara bagian – bagian desain, yaitu susunan yang seimbang, menjadi satu kesatuan yang padu dan utuh, masing – masing saling mengisi sehingga mencapai kualitas yang disebut dengan harmoni.Faktor keselarasan merupakan hal utama dan penting dalam penciptaan sebuan karya desain.

b. Keseimbangan (balance).

Dalam penciptaan desain adalah upaya penciptaan karya yang memiliki daya tarik visual. Keseimbangan pada unsur dan bagian desain, maupun pada keindahan dan fungsi desain.

Keseimbangan dapat memberikan efek formal (simetri), informal (asimetri), atua efek statik (piramid) dan dinamik (bola) efek memusat, memencar, dan lainnya.

Jadi faktorkeseimbangan bertalian dengan penempatan unsur visual, keterpaduan unsur, ukuran, atau kehadiran unsur pada keluasan, dengan kata lain bobot tatanan rupa memberikan kesan mantap dan kukuh.

c. Irama ( rythme).

Dalam pengertian visual dapat dirasakan karena ada faktor pengulangan di atas bidang atau dalam ruang, yang menyebabkan timbulnya efek optik seperti gerakan, getaran, atau perpindahan dari unsur yang satu ke unsur yang lainnya. Fktor irama ini kerap memandu mata kita mengikuti arah gerakan dalam karya desain.

d. Kesebandingan (proportion).

Penciptaan dan prinsip desain seni rupa dua dimensi


Merupakan perbandingan antara satu bagian  dengan bagian lainnya, atau antara bagian – bagian dengan unsur keseluruhan secara visual memberikan efek menyenangkan, artinya tidak tupang tindih atau janggal baik dari segi bentuk maupun warna.

e. Penekanan (emphasis).

Dalam merealisasikan gagasan desain, adalah penentuan fsktor utama yang ditonjolkan karena kepentingannya, ada faktor pendukung gagasan yang penyajiannya tidak perlu mengundang perhatian, meski kehadirannya dalam keseluruhan desain tetap penting. Prinsip penekanan dapat dilakukan dengan distorsi ukuran, bentuk, irama, arah, warna kontras, dan lainnya.

Nah.. sampai disini penjelasan diatas, semoga dapat dimengerti dan dapat memberikan manfaat untuk anda. Sekian dari kami dan terimakasih.
Sumber: Seni Budaya-Kemdikbud-RI.2018.