Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sutradara - Peran Penting dan Tanggung Jawab Sutradara

Salam Sejahtera untuk sabat seniman dan pekerja seni serta para penikmat seni dimanapun anda berada, kali ini kita akan kembali membahas mengenai sutradara dan apa peran penting seorang sutradara beradsarkan tema atau judul dia atas, dimana sebelumnya telah banyak dibahas tentang sutradara namun belum secara khusus di utarakan.
Sutradara - Peran Penting dan Tanggung Jawab Sutradara
Sutradara - Peran Penting dan Tanggung Jawab Sutradara
Nah.. kali ini, khusus untuk penjelasan ini kita hanya akan memfocuskannya pada sosok sutradara dibalik skenario drama atau perfilman yang ada dan berikut ulasannya.

A. Sejarah Singkat Munculnya Sutradara.

Kurang lebih sekitar tahun 1800 M, di Negara Eropa ataupun di Amerika (USA) belum terdapat seorang sutradara. Jika di masa itu terjadi pertunjukan drama, hal tersebut masih dilakukan dalam bentuk atau gaya yang umum (formal). Di Masa itu, pelaku utama (bintang panggung) menguasai dan mengatur pertunjukan drama untuk kepentingannya sendiri.

Pertunjukan Sendratari Wayang Wong ( wayang orang )sebelum tahun 1800 M sudah mengenal seorang sutradara yang dinamakan dengan Dalang.

Dengan munculnya suatu gerakan teater baru, berkembanglah suatu konsep baru tentang drama. Perpindahan perhatian dari pelaku (aktor) kepada cerita drama (lakon) menimbulkan problem atau persoalan yang baru dalam dunia teater. Timbulnya suatu kebutuhan atau keperluan untuk seseorang yang dapat berdiri sendiri dan lepas dari produksi dan dapat memelihara suatu hubungan yang sebenarnya untuk secara keseluruhan.

Di Tahun 1874, seorang Duke (gelar bangsawan) dari Saxe Mainigen, mengadakan suatu kongsi (kompani) di Berlin (jerman) untuk mengadakan pertunjukan keliling di Eropa. Ia berangan akan suatu sistem pemusatan pendapat (perkiraan) pada satu orang yang dapat membawa tata panggung, tata busana atua kostum, penyinaran panggung atau lighting, dan pelaku dalam kesatuan yang berseni (artistik).

Di Tahun 1887, Andrea Antoine mendirikan Theatre Libre di Paris (Prancis) sebab terpengaruh oleh Duke dari Saxe Mainigen. Dean, Alexander; " FUNDAMENTALS OF PLAY DIRECTING",  Rinehart and Company, Inc, Publishers, New York.

Begitu juga dengan Constantin Stanilavski ketika mendirikan Teater Seni Moskow bersama pemain - pemain moskow ( The Moscow Art Players), Rusia. Ia memberi hak-hak istimewa terhadap pemunculan seorang sutradara. Mereka mengesampingkan sistem bintang panggung dan menempatkan titik beratnya kepada satu kesatuan atau Kelompok (grup).

Sistem stradara di gunakan di Amerika pada tahun +- 1920 oleh The Provincetown Players dan Group Theatre, Kemudian menyebar ke Broadway.

B. Tanggung Jawab Sutradara.

Seorang sutradara memiliki tanggung jawab yang sifatnya menyeluruh dalam suatu pertunjukan drama atau teater, terutama tanggung jawabnya terhadap bebrapa hal berikut ini :

  • Naskah Drama
  • Pelaku (aktor)
  • Penataan Panggung (menejer panggung), dan 
  • Penonton.

1. Tanggung jawab sutradara terhadap naskah drama.

Seorang sutradara memiliki tanggung jawab terhadap naskah, maskud dari tanggung jawab tersebut adalah sebagai berikut :
  • Seorang sutradara harus menghormati harapan-harapan (keinginan) penulis (pengarang) drama yang terdapat dalam naskah drama tersebut.
  • Seorang sutradara harus dapat memindahkan naskah menjadi suatu gerak dan dialog dalam drama dengan ketulusan hari, arti, perasaan, dan nafsu yang diletakkan oleh seorang pengarang drama.
  • Seorang sutradara tidak berhak untuk berusaha menciptakan (Kreatif), namun terletak pada penafsirannya (mengartikannya) terhadap maksud tujuan naskah drama dan cara memproduksikannya.
Di masa sekarang ini sudah banyak kita temui seorang sutradara merangkap pula sebagai seorang poenulis artinya karya atau naskah yang dihasilkannya di sutradarai oleh sutradara itu sendiri. Setiap sutradara memiliki atau mempunyai penafsiranya sendiri. Maka dari itu, dua buah produksi (hasil petunjukan) suatu naskah drama yang ditangani oleh dua orang sutradara tidak akan bisa sama. Begitu pula terhadap perbedaan pelaku (aktor drama) berbeeda pula dalam pembawaannya di suatu peran. Berbagai penataan panggung akan menciptakan tata panggung yang berbeda dalam corak dan bentuknya. 

 2. Tanggung jawab sutradara terhadap pelaku (aktor).

Para pelaku mengangkat halaman tercetak suatu naskah drama menjadi drama yang hidup melalui gerak dan dialog. Maka dari itu, para pelaku merupakan kekuatan pencipta yang terbesar dalam mewujudkan suatu suatu kisah atau cerita drama.

Seorang sutradara harus berlaku ramah tamah bila ia akan membantu para pelaku untuk memberikan kemungkinan gambaran drama terbaik.

3. Tanggung jawab sutradara terhadap penata panggung.

Kebanyakan sutradara cenderung untuk mendikte penata panggung hingga sekecil-kecilnya. Hal ini merupakan suatu kesalahan yang sudah umum. Sebaiknya, seorang penata panggung diberi gambaran yang di inginkan oleh seorang sutradara saja. 

Hal ini sudah bagi seorang penata panggung untuk memahami apa yang diminta oleh seorang sutradara sebab seorang penata panggung tentu lebih banyak mengetahui persoalan dalam bidangnya dari pada seorang sutradara.

Para penata panggung (ahli listrik, make up, suara, dan lainnya) merupakan bantuan kreatif dalam memindahkan angan-angan pengarangnya kepada para penonton.

4. Tanggung jawab sutradara terhadap penonton.

Secara umum, seorang sutradara sering berpendapat bahwa keberhasilan suatu naskah untuk di pentaskan bergantung pada senang tidaknya para penonton saja. sebagian besar pernyataan ini memang benar sebab seorang penonton ( penikmat seni ) pertunjukan teater  datang tentunya dengan tujuan untuk mencari rasa senang, tertawa, manangis atau merasakan hal lainnya seperti takut, ngeri, terpesona dan lainnya.

Sutradara bertanggung jawab atas hal tersebut untuk dapat menciptakan suatu produksi dapat membangkitkan (menggugah, membangunkan) penonton untuk ikut ambil bagian (berpartisipasi) penuh dalam produksi sebab meresapi arti dan tujuan naskah drama tersebut.

Demikian ulasan singkat tentang peran penting dan tanggung jawab seorang sutradara diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.

Sumber : Pengetahuan Dasar Seni Teater_2009
Penulis : O. Lesmana.