Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung

Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung

Penjelasan.

Patung diartikan juga sebagai plastic art aau seni plastik sebab patung identik dengan sebuah cipta karya meniru bentuk dan memiliki keindahan (estetik). Tidak terbatas pada bentuk manusia, tetapi dapat lebih luas lagi yang meniru bentuk apa pun dapat disebut seni patung. Patung bersifat 3 dimensi atau benda yang berfolume, artinya bisa dilihat dari berbagia arah.

Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung
Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung


A. Pengertian Patung.

Beberapa pendapat tentang seni patung antara lain sebagai berikut :

- Mikke Susanto (2011:296), bahwa Seni patung adalah sebuah tipe karya tiga dimensi yang bentuknya dibuat dengan metode subtraktif (mengurangi bahan seperti memotong, menata) atau aditif (membuat model lebih dulu seperti mengecor dan mencetak).

- Soenarno dan Soeroto (1996:6), bahwa seni patung adalah karya dalam bentuk meruang.

- Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa patung adalah benda tiruan, bentuk manusia dan hewan yang cara pembuatannya dengan dipahat.

- B.S Myers (1958:131-132), bahwa seni patung adalah karya tiga dimensi yang tidak terikat pada latar belakang apa pun atau bidang mana pun pada suatu bangunan.

B. Fungsi Patung.

Secara umum berdasarkan pembuatannya, seni patung ada 3 macam yaitu sebagai berikut :

1.Patung sebagai fungsi personal.

Patung diciptakan semata-mata untuk kepentingan personal (pribadi), sebagai ekspresi perasaan, dan ungkapan pribadi termasuk tujuan religi (sarana beribadah).

Patung di zaman dahulu dibuat untuk kepentingan keagamaan, pada zaman Hindu dan Buddha, patung dibuat untuk menghormati dewa atau untuk mengenang orang-orang yang diagungkan, misalnya Raja atau pemimpin mereka. Patung juga dianggap memiliki sejarah tinggi atau bahkan yang menggambarkan sebagai dewa dan simbol orang-orang yang diteladani, serta dijadikan sarana sebagai mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga patung dijadikan sebagai media pemujaan.

2. Patung Sebagia Fungsi Sosial.

Patung diciptakan untuk memperingati suatu peristiwa yang bersejarah atua mengenang jasa seorang pahlawan besar dalam sebuah bangsa atau kelompok. Dalam catatan sejarah, misalnya patung untuk monumen.

3. Patung sebagai fungsi fisik.

Patung bernilai estetika, artinya, menciptakan dan membuat patung semagta-mata untuk dinikmati keindahannya. Patung-patung yang dibuat sengaja untuk menghiasi sebuah taman, sebagai dekorasi di sebuah gedung, dan juga berfungsi memperindah sebuah konstruksi bangunan.  

C. Bentuk dan Jenis patung.

Dilihat dari perwujudannya, ragam seni patung modern dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu Patung Figuratif, deformatif, dan patung nonfiguratif/abstrak.

Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung
Pengertian Patung, Fungsi, Bentuk, Jenis dan Bahan Patung

1.Bentuk imitatif (Realisme/Representatif).

Corak ini merupakan tiruan dari bentuk alam (manusia, hewan dan tumbuhan). Perwujudannya berdasarkan fisio plastis atua bentuk fisik baik anatomi proporsi, harmoni, dan kesatuan unity bentuk. Patung corak realis tampak pada karya Hendro, Trubus, Saptoto, dan Edy Sunarso.

2. Bentuk Nonfiguratif/abstrak.

Patung ini secara umum sudah meninggalkan bentuk-bentuk alam perwujudannya, bersifat abstrak. Patung  yang tidak menampilkan bentuk yang umum dikenal seperti bentuk-bentuk yang ada di alam. Ia mengolah elemen-elemen rupa tri-matra seperti garis, bidang, ruang, dan memperlakukan unsur-unsur rupa tesebut sebagaimana adanya dan tidak menggambarkan bentuk-bentuk alam.

D. Bahan Patung.

Bahan yang digunakan dalam seni patung dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sebagai berikut :

a. Bahan Lunak.

Bahan lunak adalah material yang empuk dan mudah dibentuk misalnya: tanah liat, lilin, sabun, plastisin, dan bahan yang mudah untuk dibentuk lainnya. Kelebihan dan kekurangan bahan lunak seperti sabun, mudah dibentuk , tetapi ukurannya kecil sehingga ada keterbatasan dalam berkarya yang lebih besar.

b. Bahan sedang.

Artinya, bahan tersebut tidak lunak dan tidak pula keras. Contohnya kayu waru, kayu sengong, kayu randu, dan kayu mahoni.

c. Bahan Keras.

Bahan keras dapat berupa kayu atau batu-batuan. Contohnya kayu jati, kayu sonokeling, dan kayu ulin. Bahan keras antra lain batu cadas, batu granit, batu andesit, dan batu pualam (marmer). 

Selain itu juga terdapat bahan cor/cetak, Bahan yang dipakai dalam proses ini antara lain semen, pasir, gibs, logam, timah, perak, emas, dan juga beberapa bahan kimia seperti fiber atau resin.

Demikian penjelasan singkat diatas, semoga bermanfaat.
Sumber : Sini Budaya-KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2018
Kontributor Naskah : Milasari dkk.
Pe-Review : Defrizal
Penerbit : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud