Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani

Pengolahan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani

Kewirausahaan makanan akan selalu menarik dan mempunyai prospek yang cukup baik untuk terus dikembangkan. Seperti sumber daya alam dari nabati, begitupun sumber daya alam dari hewani di negeri ini cukup beragam dan melimpah. 

Seperti dari bidang peternakan ada sapi, kambing, ayam, bebek, dan lainnya. Sumber lainnya dari bidang perikanan juga cukup besar, baik perikanan laut maupun darat.

Karakteristik dan sifat sumber daya alam hewani relatif sama dengan sumber daya alam nabati, tetapi sumber daya hewani diperlukan penanganan lebih ekstra karena pada dasarnya mempunyai keawetan yang lebih pendek daripada sumber daya alam nabati. 

Penyimpanan dan distribusinya pun harus menggunakan pendingin sehingga tidak mudah dan tidak murah.

Teknologi pengolahan kembali menjadi solusi untuk memberikan alternatif penanganan sumber daya alam hewani agar bisa mempunyai nilai tambah yang lebih baik dan tentu menjadi produk-produk yang lebih awet, serta bisa disimpan dan didistribusikan pada suhu biasa. 

Berbagai prinsip teknologi pengolahan bisa diterapkan untuk sumber daya alam hewani ini, dan bisa menghasilkan beragam produk olahan seperti kornet, sarden, abon, susu, ikan asin, telur asin, dan lainnya.

Melimpahnya bahan baku yang berbahan dasar sumber daya alam (SDA) hewani tentu menjadi peluang yang cukup besar untuk memilih wirausaha bidang ini. Setiap daerah mempunyai SDA hewani, artinya hampir di setiap daerah pun bisa berpeluang mempunyai wirausaha berbasis SDA hewani. 

Penerapan teknologi pengolahan yang tepat akan menghasilkan produk makanan awetan yang berprospek positif. 

Teknologi pengolahan ini dipadukan dengan teknik pengemasan yang baik sehingga menghasilkan produk makanan awetan yang berkualitas baik, enak dilidah dan enak dipandang.

A. Perencanaan Usaha Pengolahan Makanan Awetan dari Bahan Hewani

Jenis usaha makanan awetan dari bahan hewani ini sebaiknya disesuaikan dengan ketersediaan jenis SDA hewani yang ada di daerahnya masing - masing sehingga berbasis bahan baku lokal. Hal ini akan menekan harga pokok produksi dari produk tersebut karena bahan baku tidak memerlukan biaya transportasi.
Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani
Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani

Industri makanan adalah industri yang terkait dengan ketersediaan makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan energi dan nutrisi bagi kehidupan manusia. Produk makanan, berdasarkan bahan baku dasarnya, terbagi menjadi dua, yaitu makanan awetan berbahan baku nabati dan hewani.

Makanan awetan dari bahan hewani adalah makanan yang dibuat dari SDA hewani, yang sudah melalui proses pengolahan yang tepat sesuai dan dikemas dengan baik, baik menggunakan pengawet (sesuai kriteria BPOM) maupun tidak sehingga mempunyai umur simpan yang lebih panjang.

Makanan awetan berasal dari beragam bahan yang bervariasi dan dapat berbeda di setiap daerah. Keragaman bahan tersebut membuka peluang mengembangan produk makanan awetan yang khas untuk setiap daerah. 

Makanan awetan berbahan dasar hewani yang saat ini beredar sudah cukup banyak, tetapi masih dapat dikembangkan lebih lanjut, baik kuantitas maupun kualitasnya. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual ke daerah lain dan/atau wisatawan/pendatang.

Beberapa terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra dan cita rasa makanan awetan tersebut. Upaya terobosan tersebut diharapkan dapat membuka peluang makanan awetan berbahan dasar hewani tersebut untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor. 

Hal tersebut akan menjadi promosi yang positif untuk meningkatkan nilai jual makanan awetan berbahan dasar hewani dan pengembangan pariwisata daerah.

Dukungan berbagai pihak akan lebih mempercepat pengembangan makanan awetan dari bahan hewani ini. Baik dukungan dari pemerintah pusat melalui kebijakannya, pemerintah daerah melalui sarana dan prasarana yang mendukung, pihak swasta dan msyarakat pada umumnya. 

Pengembangan produk makanan dapat dilakukan dengan melakukan beberapa prinsip pengolahan, pengemasan yang baik dan modifikasi.

Modifikasi dilakukan untuk beberapa tujuan, di antaranya memberikan variasi rasa dan bentuk, memperpanjang usia produk agar lebih awet, dan meningkatkan tingkat higine produk. Modifikasi dapat dilakukan terhadap bahan baku, proses dan tampilan produk akhir. 

Modifikasi bahan dapat dilakukan untuk menghasilkan cita rasa dan aroma yang baru atau untuk pemanfaatan bahan baku yang ada di daerah sekitar. 

Modifikasi proses dapat dilakukan untuk menghasilkan tekstur makanan yang berbeda dan untuk meningkatkan keawetan serta higine dari produk. Modifikasi tampilan dapat dilakukan dengan pembentukan makanan, penambahan hiasan dan pengemasan.

B. Sistem Pengolahan Makanan Awetan dari Bahan Hewani

Makanan berdasarkan kadar airnya dapat dibagi menjadi makanan kering dan makanan basah. Produk makanan dapat juga dikelompokan menjadi makanan jadi dan makanan setengah jadi. Makanan jadi adalah makanan yang dapat langsung disajikan dan dimakan. 

Makanan setengah jadi membutuhkan proses untuk mematangkannya sebelum siap untuk disajikan dan dimakan.

Menurut bahan bakunya, makanan dikelompokkan pada makanan yang berbahan hewani dan yang berbahan hewani.  Pengembangan makanan awetan dari makanan hewani terbagi pada dua bagian, yaitu bagian pengembangan pengolahannya dan pengemasan.

1. Pengolahan Makanan Awetan dari Bahan Hewani.

Teknologi pengolahan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah suatu produk, termasuk SDA hewani yang melimpah, bisa dilakukan pengolahan yang tepat sehingga menghasilkan produk yang baik. Sumber daya alam hewani sangat mudah rusak sehingga dalam pengolahan diperlukan metode untuk mengawetkannya. 

Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani
Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani

Beberapa prinsip pengawetan yang bisa dilakukan dalam proses pengolahan makanan, yaitu sebagai berikut.

a. Pengawetan dengan suhu tinggi, bisa dilakukan dengan pengeringan (baik pengeringan alami seperti sinar matahari, maupun pengeringan buatan misalnya dengan oven) dan pengasapan.

b. Pengawetan dengan suhu rendah, bisa dilakukan dengan proses pendinginan dan pembekuan.

c. Pengawetan dengan iradiasi. Iradiasi merupakan salah satu jenis pengolahan bahan makanan yang menerapkan gelombang elektromagnetik. Iradiasi bertujuan mengurangi kehilangan akibat kerusakan dan pembusukan, serta membasmi mikroba dan organisme lain yang menimbulkan penyakit terbawa makanan. Prinsip pengolahan, dosis, teknik dan peralatan, persyaratan kesehatan dan keselamatan serta pengaruh iradiasi terhadap makanan harus diperhatikan.

d. Pengawetan dengan bahan kimia bisa dilakukan dengan karbon dioksida, gula, asam dan garam. 
Setiap produk bisa menggunakan salah satu metode tersebut atau mengombinasikan beberapa metode, sampai didapatkan produk yang mempunyai keawetan seperti yang diharapkan. Sebagai contoh adalah ikan asin. Ikan asin adalah produk makanan awetan yang berbahan baku ikan, dimana dalam pengolahannya mengkombinasikan dua metode pengawetan, yaitu penambahan garam dan pengeringan. 

2. Pengemasan Makanan Awetan dari Bahan Hewani.

Kemasan makanan berfungsi menjaga agar produk tetap higiene dan awet, mudah dikonsumsi dan mudah didistribusikan. Kemasan yang melekat pada produk disebut sebagai kemasan primer. Kemasan sekunder berisi beberapa kemasan primer yang berisi produk. Kemasan untuk distribusi disebut kemasan tersier. 

Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani
Kewirausahaan Makanan Awetan Dari Bahan Hewani

Kemasan untuk produk makanan fungsional setengah jadi berbeda dengan produk makanan fungsional jadi yang siap dikonsumsi. 

Pada produk makanan proses pengemasan berkaitan erat dengan proses pengolahan produk. Pengemasan berperan penting dalam menentukan keawetan produk makanan yang dikemasnya. 

Kemasan makanan mempunyai tujuan melindungi produk dari pengaruh lingkungan seperti uap air, dan mikroorganisma. 

Kemasan juga berfungsi melindungi produk makanan dari benturan yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan. Kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk makanan disebut kemasan primer.

Kemasan juga berfungsi untuk penanganan (memudahkan penanganan produk), distribusi, memberikan informasi dan menjadi daya tarik bagi pembeli. 

Pada kemasan, harus dicantumkan keterangan dan informasi teknis tentang produk makanan yang ada di dalamnya, seperti berat bersih, kandungan bahan dan keterangan kadaluarsa. Keterangan ini biasanya dicantumkan di kemasan sekunder. 

Kemasan sekunder adalah kemasan yang tidak bersentuhan langsung dengan produk makanan, melainkan digunakan pada bagian luar kemasan primer. 

Kemasan yang digunakan untuk distribusi jarak jauh adalah kemasan tersier, yang dapat memuat beberapa kemasan sekunder.  

Kemasan untuk produk makanan mempunyai beberapa persyaratan sebelum diputuskan digunakan untuk mengemas makanan/minuman yang akan kita produksi, di antaranya sebagai berikut.

a. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.

b. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.

c. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.

d. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.

e. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. 

Selain kualitas kemasan, hal yang harus diperhatikan adalah label dari kemasan produk makanan fungsional tersebut. Delapan hal yang wajib ada pada label harus dicantumkan lengkap.

a. Nama Produk (sesuaikan dengan SNI)

b. Nama Dagang (jangan menggunakan yang sudah digunakan oleh produsen lain)

c. Berat Bersih atau Isi Bersih (bergantung pada bentuk produk, padat atau cair, untuk padat digunakan berat bersih, dan cair digunakan isi bersih, sedangkan untuk pasta boleh menggunakan berat bersih atau isi bersih)

d. No Pendaftaran (MD/ML/P-IRT, MD/ML bisa diperoleh di BPOM dan P-IRT di Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat, MD/ML untuk industri menengahbesar dan P-IRT untuk industri mikro-kecil)

e. Nama dan Alamat Produsen (hal yang wajib dicantumkan: nama perusahaan, nama kota tempat produksi, kode pos dan nama Negara jika untuk ekspor)

f. Tanggal Kadaluarsa (ditulis : Baik digunakan sebelum . . . . )

g. Komposisi (ditulis diurutkan dari yang penggunannya terbanyak)

h. Kode Produksi (kode yang untuk dipahami oleh internal perusahaan, untuk kepentingan pengawasan mutu produk) 

Penggunaan bahasa juga harus diperhatikan. Bahasa yang wajib digunakan untuk produk yang akan dipasarkan di wilayah Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Adapun bahasa lainnya adalah dibolehkan sebagai bahasa tambahan, tanpa membuang penggunaan bahasa Indonesia. Karena banyak yang masih mencampur penggunaan bahasa, misalnya berat bersih ditulis netto, baik digunakan sebelum ditulis exp.date, dan lainnya. Padahal netto atau exp. date adalah bahasa asing.  

Adapun produk untuk diekspor, sebaiknya selain menggunakan bahasa Inggris, juga ditambahkan bahasa Negara yang akan dituju. Hal ini untuk lebih memudahkan pemahaman produk oleh konsumen di negara tujuan.

Selain hal yang wajib ada pada label, ada beberapa hal yang disarankan ada pada kemasan, seperti label halal, barcode dan kandungan nilai gizi. Sebaliknya, ada juga beberapa hal yang dilarang tercantum dalam kemasan, seperti klaim kandungan kesehatan tanpa bukti, klaim mengobati dan sifat-sifat yang berlebihan lainnya.

Sekian penjelasan singkat tentang wirausaha makanan awetan dari bahan hewani yang telah kami uraikan diatas semoga bermafaat dan terimakasih.
Sumber : Kemendikbud_RI