Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Koperasi : Pengertian, Jenis Koperasi, Contoh Koperasi, Prinsip dan Tujuannya

Ilmucerdasku.com. Koperasi merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas simpan pinjam dan juga untuk pemenuhan kebutuhan sehari – hari.

Dalam badan usaha/organisasi ini terdiri dari seseoran atau sekelompok orang yang secara bersama mengoprasikan usaha ini untuk kepentingan bersama.

Koperasi : Pengertian, Jenis Koperasi, Contoh Koperasi, Prinsip dan Tujuannya
Koperasi : Pengertian, Jenis Koperasi, Contoh Koperasi, Prinsip dan Tujuannya

A. Pengertian Koperasi.

Berdasarkan penjelasan diatas maka bisa disimpulkan bahwa pengertian koperasi adalah :

Suatu badan usaha atau sebuah organisasi yang dimiliki oleh seseorang atau bersama dan dioperasikan secara bersama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (kekeluargaan).

Tidak hanya sekedar dijalankan untuk keperluan bersama melainkan juga ada prinsip koperasi yang dijalankan diantaranya adalah :

  • Koperasi bersifat terbuka,
  • Koperasi memiliki keanggotaan sukarela,
  • Koperasi pengelolaan dekoratif, dan 
  • Koperasi juga melakukan pengembangan pendidikan, politik dan ekonomi.

Dari semua hal tersebut tersirat pertanyan tentang apa tujuan koperasi tersebut dibentuk? 

Untuk itu patutnya kita membaca uraian dibawah ini agar kita bisa lebih memahami tujuannya. Adapun tujuannya adalah sebagia berikut :

  • Koperasi bertujuan untuk mensejarterakan anggotanya,
  • Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, dan 
  • Koperasi bertujuan sebagia wadah simpan pinjam dana yang layak bagi anggotanya.


B. Jenis – Jenis Koperasi.

B.1. Jenis  Koperasi Menurut Usahanya.

Tedapat beberapa jenis koperasi yang didasarkan atas kategori atau jenis usahanya yang dibangun diantaranya adalah sebagia berikut.

a. Koperasi simpan pinjam.

Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menampung simpanan anggotanya dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam akan dikenakan jasa.

b. Koperasi Serba Usaha.

Koperasi serba usaha merupakan jenis koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu jenis usaha seperti pertokoan, unit simpan pinjam, unit produksi dan lainnya.

c. Koperasi Produksi.

Koperasi produksi merupakan jenis koperasi yang memproduksi atau membuat barang jualan/dagangan dan menjualnya bersama – sama.

d. Koperasi Konsumsi.

Koperasi Konsumsi merupakan jenis koperasi yang melayani kebutuhan sehari – hari dengan barang yang berkualitas baik dengan harga yang terjangkau.

e. Koperasi Jasa.

Koperasi jasa adalah jenis koperasi yang sesuai dengan namanya tentu melakukan aktifitas pelayanan atau jasa kepada setiap anggotanya.

B.2. Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya.

Koperasi berasarkan keanggotaannya dibagi menjadi beberapa jenis koperasi yang diantaranya adalah sebagia berikut.

a. Koperasi Unit Desa (KUD) yang anggotanya berasal dari masyarakat desa.

b. KPRI (koperasi Republik Indonesia), yang anggotanya berasal dari ASN/pegawai negeri.

c. Koperasi Perdagangan Pasar, anggotanya terdiri dari para pedagang pasar.

d. Koperasi Nelayan, Anggotanya adalah para peternak ikan, pengusaha ikan dan lainnya.

e. Koperasi Kerajinan, anggotanya adalah para pengusaha kerainan dan buruh yang berkepentingan.


C. Contoh – Contoh Koperasi.

Dari penjelasan sebelumnya diatas, kita sudah bisa melihat beberapa contoh koperasi yang ada di masyarakat namun lebih jelasnya berikut 5 contoh koperasinya.

1. Koperasi Unit Desa/KUD.

Koperasi ini merupakan bentuk dari koprasi yang keanggotaannya terdiri dari dan atau diambil dari masyarakat desa dimana koperasi itu berdiri.

2. Koperasi Serba Usaha.

Koperasi ini merupakan sebuah koperasi yang anggota didalamnya terdapat berbagia macam bentuk usaha yang terdiri dari gabungan antara koperasi konsumsi dengan koperasi produksi.

3. Koperasi Simpan Pinjam.

Sesuai dengan namyanya, koperasi ini merupakan koperasi dengan layanan simpanan dan pinjaman yang juga dieknal dengan koperasi kredit yang fungsinya sebagai wadah penyimpanan modal dan juga peminjaman modal.

4. Koperasi Produksi.

Koperasi ini merupakan koperasi dengan tujuan memberikan bantuan kepada usaha yang dibangun anggotanya yang dilakukan secara besama – sama seperti misalnya memberikan dana untuk membeli bibit aau pupuk.

5. Koperasi Konsumsi.

Koperasi ini berfungi untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari anggotanya yang didalamnya terdapat berbagia bahan kebutuhan pokok yang  disediakan.

Patut kita ketahui bersama bahwa berbagai macam jenis koperasi diatas merupakan suatu bentuk dari sebuah organisasi yang dilakukan oleh berbagai macam golongan masyarakat demi kepentingan bersama untuk memenuhi kebutuhnnya.

Koperasi hadir sebagai bentuk dari solusi ekonomi dari setiap golongan ekonomi sesuai dengan kebutuhnnya seperti yang telah diterangkan pada penjelasan diatas.

Mungkin cukup sekian uraian singkat tentang koperasi kita kali ini, semoga bermanfaat dan sedikit menambah pengetahuan kita semua, sekian dan terimamaskih.