Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini

Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi. 

Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia pada masa reformasi hingga pada saat ini di lihat dari faktor kehidupan sosial, kehidupan pendidikan, dan kebudayaanya dapat kita simak pada ulasan di bawah ini.

1. Kehidupan Sosial Masyarakat di Masa Reformasi.

Kehidupan masyarakat Indonesia pada awal masa reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya konflik sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat yang 

disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang tidak stabil akibat lemahnya hukum dan kondisi 

ekonomi negara yang tidak kunjung membaik dan mengakibatkan seringnya terjadi gesekan - gesekan dalam masyarakat. 

Namun, seiring dengan keberhasilan pemerintah dimasa reformasi dalam mengatasi maslah-masalah yang tengah dihadapi, kehidupan sosial masyarakat Indonesia berangsur-angsur kembali pulih.

Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini
Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini

Di masa reformasi, masyarakat lebih bebas menyuarakan  berbagai aspirasinya yang didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi. 

Media massa seperti surat kabar, dan majalah dapat menyalurkan aspirasinya dan juga gagasannya secara bebas. 

Dengan dicabutnya ketetapan untuk meminta surat izin terbit (SIT) bagi media masa cetak, membuat media massa cetak tidak lagi khawatir dicekal melalui mekanisme pencabutan Surat Izin terbit.

2. Pendidikan di Era Reformasi.

Pendidikan di masa reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan mempreoritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). 

Selain itu, pemeritnah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatifdan revolusioner. 

Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU No.22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia dari sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan 

UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem Sistem Pedidikan Nasional menggantikan UU No.2 tahun 1989 yang mendefinisikan  ulang pengertian pendidikan.

Sesuai dengan agenda reformasi di bidang pendidikan, terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahun, 

Pemerintah pada masa reformasi melakukan beberapa kali perubahan kurikulum yang diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. 

KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagamaan.

b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaannya yang paling menonjol adalah terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada sientralisasi sistem pendidikan. 

Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini adalah guru, 

dituntut untuk mampu mengembangkannhya dalam bentuk silabus pembelajaran dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.

c. Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 (K 13) menekankan pada kompetensi berbasis sikap, ketermpilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa 

untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.

3. Kebudayaan di Masa Reformasi.

Dalam bidang kebudayaanm dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, 

Scientific, and Cultural Organization ( UNESCO) atau oragnisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa. 

Upaya ini dilakukan untuk menghindari kleim negara lain terhadap warisan budaya Indonesia. 

Beberapa warisan budaya Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO adalah sebagai berikut :

- Warisan cagar yaitu :
  • Candi Borobudur di akui pada tahun 1991
  • Candi Prambanan di akui pada tahun 1991
  • Situs Prasejarah Saringan di akui pada tahun 1996.
- Warisan Karya Budaya Tak Benda :
  • Wayang tahun 2003
  • Keris tahun 2005
  • Batik tahun 2009
  • Angklung tahun 2010
  • Tari saman tahun 2011, dan 
  • Noken di tahun 2012.
Selain dari warisan budaya yang telah diakui tersebut diatas, masih banhyak lagi warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO diantaranya adalah 

Tenun Ikat dan Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-Tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, 

Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan, dan warisan warisan budaya yang lainnya.

Sekian penjelasan singakat tentang Perkembangan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Hingga Saat Ini, semoga bermanfaat untuk anda dan terimakasih.
Sumber : Kemendikbud-RI_Jakarta,2018
Penulis : Iwan Setiawan, dkk
Penelaah: Baha Uddin, dkk
Pereview : Mulyana